OKNUM DISDUKCAPIL LAKUKAN PUNGUTAN
Jaro-
Gembar-gembor dan tulisan-tulisan yang menyatakan pembuatan KTP gratis ternyata
Hanya sebuah wacana dan isapan jempol belaka karena program itu belum berjalan sesuai dengan apa yang tertulis dan terucap sejak sekitar dua tahun yang lalu .
Hal ini terungkap ketika salah seorang warga Desa Jaro kecamatan Jaro sedang melakukan pembuatan KTP pada dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Tabalong ,memberikan keterangan kepada koran ini “ saya mau membuat KTP dikantor itu namun tidak bisa jadi hari ini juga,tapi ada yang datang dan mengurus pembuatan KTP nya lebih belakangan dari saya bisa jadi hari ini dengan cara harus memberikan tip kepada salah satu oknum pegawai ditempat tersebut ,padahal saya datang jauh-jauh dengan kelengkapan persyaratan yang di tetapkan, harus pulang dulu dan datang esok hari untuk mengambil KTP tersebut.
Selain warga ini seorang warga yang juga sangat meminta agar namanya jangan sampai dipublikasikan mengungkapkan “ kemarin kami ingin membuat AKTA kelahiran anak kami di kantor camat,dibagian pemerintahan namun kami ditarget untuk membayar pembuatan akta tersebut untuk ongkos ke tanjung dan segala biaya sebesar Rp 300 ribu untuk satu akta kelahiran “ jelasnya .
Keluhan-keluhan warga seperti ini sebenarnya telah lama terjadi namun sepertinya dari intansi terkait tidak mau mendengar dan seolah-olah sudah biasa,sehingga apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah selama ini sia-sia atas perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Selain itu kebiasaan ini merupakan wujud dari ketidak tegasan pemerintah daerah dalam menjalankan programnya.
Tidak sampai disitu ,salah satu intansi pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyaraat ini seolah menjadi salah satu lahan untuk mencari penghasilan diluar gaji kepegawaian oleh beberapa oknum,bahkan terkesan memanfaatkan kepentingan masyarakat bawah untuk mendapatkan keuntungan sendiri.
Hal ini juga diperparah oleh oknum-oknum dibawahnya pada tingkatan kecamatan dan Desa, dengan menggunakan kesempatan yang sama dengan alasan transportasi dari desa kekecamatan dan kekabupaten hingga rentetan ini menjadi panjang dan masyarakat harus mengeluarkan dana untuk keperluan surat kelengkapan diri. ( LK )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar